MAKALAH
TUGAS KELOMPOK
TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN ETIKA MANAJEMEN
TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN ETIKA MANAJEMEN
MATA
KULIAH : MANAJEMEN BISNIS
DI
SUSUN OLEH :
KELOMPOK
6
Lili
Erviani NIM:161310050
Tasya
Kurnisa NIM: 161310615
M.Faddillah NIM:161310098
Solikin NIM:161310023
Sania Lestari NIM:161310009
Suci Indah Sari NIM:161310728
Yogi T.B. NIM:161310230
FAKULTAS
EKONOMI MANAJEMEN
UNIVERSITAS
MUHAMADIYAH PONTIANAK
2016
Kata Pengantar
Dengan menyebut nama
Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji
syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan
inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini tentang “Taggung
Jawab Sosial dan Etika Manajemen”.
Makalah ini telah kami
susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga
dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak
terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan
makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari
sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun
tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala
saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir kata kami
berharap semoga makalah ilmiah tentang “Taggung Jawab Sosial dan Etika
Manajemen” ini dapat memberikan
manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Pontianak, 27 September
2016
Penyusun
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar……………………………………………………………………………………………………..……
i
Bab I Pendahuluan……………………………………………………………………………………………………….
A.
Latar
Belakang………………………………………………………………………………………………. 1
B.
Rumusan
Masalah…………………………………………………………………………………….…… 1
C.
Tujuan
Penulisan…………………………………………………………………………………………… 2
Bab II Pembahasan……………………………………………………………………………………………..………..
1.
Tanggung
Jawab Sosial………………………………………………………………...………… 3 - 5
2.
Tanggung
Jawab Sosial dari Organisasi……………………………………………….… 5 - 7
3.
Konsep
Dasar Etika Manajemen…………………………………………………………… 7 - 10
4.
Mengukur
Etika Manajemen………………………………………………………………. 10 - 11
5.
Mendorong
Pelaksanaan Etika Manajemen………………………………..……… 11 - 12
6.
Mengelola
Etika dan Tanggung Jawab Sosial…………………………….……… 12 - 13
Bab III Penutup………………………………………………………………………………….………………………….
A.
Kesimpulan…………………………………………………………………………………………..………
14
B.
Saran………………………………………………………………………………………………….…………
15
Daftar
Pustaka……………………………………………………………………………………………………..…. 16
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Semakin besar suatu organisasi atau perusahaan, maka semakin besar pula
tuntutan masyarakat terhadap organisasi atau perusahaan tersebut. Banyak
lembaga bisnis yang menggunakan segala cara untuk memenangkan persaingan. Oleh
karena itu, diharapkan manajer dapat menjalankan bisnis yang memenuhi syarat
dalam etika bisnis manajerial, baik secara moral maupun norma masyarakat.
Organisasi sebagai suatu sistem juga diharapkan dapat memiliki tanggung jawab
sosial terhadap masyarakat.
Ide mengenai Tanggung jawab Sosial atau yang dikenal dengan Corporate
Social Responbility (CSR) kini semakin diterima secara luas.
Kelompok yang mendukung wacana tanggung jawab sosial berpendapat bahwa
perusahaan tidak dapat dipisahkan dari para individu yang terlibat didalamnya,
yakni pemilik dan karyawannya. Namun mereka tidak boleh hanya
memikirkan keuntungan finansialnya saja, melainkan pula harus memiliki kepekaan
dan kepedulian terhadap publik.
Dengan
penerapan CSR sebagai sebuah program yang wajib sebagai bentuk rasa terima
kasih perusahaan kepada masyarakat dan juga sebagai bentuk perhatian perusahaan
terhadap lingkungan sekitarnya. Di samping itu CSR juga memiliki peranan
penting bagi perusahaan yang menjalankannya,dan juga manfaat yang dapat
dirasakan perusahaan bila menjalankan CSR yaitu diantaranya : Meningkatkan
Citra Perusahaan, Mengembangkan Kerja Sama dengan Para
Pemangku Kepentingan, dan Membuka Akses untuk Investasi. Dari
sisi masyarakat, CSR akan sangat membantu meningkatkan kesejahteraan dan
kebaikan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Di dalam makalah ini, kami akan menyampaikan mengenai definisi tanggung
jawab sosial dan etika manajemen disertai dengan sedikit penjabarannya.
B. Rumusan Masalah
1.
Apakah tanggung jawab sosial itu ?
2.
tanggung jawab sosial dari organisasi ?
3.
konsep dasar etika manajemen ?
4.
bagaimana mengukur etika manajemen ?
5.
mendorong pelaksanaan etika dalam manajemen ?
6.
mengelola etika dan tanggung jawab sosial perusahaan
?
C. Tujuan Penulisan
1.
Untuk memahami pengertian tanggung jawab sosial dan pengertian dari beberapa
para ahli
2.
Untuk memahami tanggung jawab sosial dari
organisasi serta pro kontra tanggung jawab sosial
3.
Untuk memahami konsep dasar dan teori
etika, nilai-nilai didalam etika manajemen, konflik nilai, dan isu seputar
etika
4.
Untuk memahami criteria menilai atau
mengukur etika
5.
Untuk memahami cara perusahaan mendorong
pelaksanaan etika didalam manajemen
6.
Untuk memahami kode etik, struktur etis, pelatihan etika,
whistle-blowing, dan kasus bisnis tentang etika dan tanggung jawab sosial
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Tanggung jawab sosial
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep organisasi perusahaan memiliki berbagai bentuk tanggung
jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial,
dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan",
yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya
harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek
ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi
juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya
itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan
pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap
tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi
dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku
kepentingannya.
Untuk keperdulian terhadap lingkungan eksternal perusahaan
atau pemerintahan melalui berbagai kegiatan yang dilakukan dalam rangka
penjagaan, lingkungan, norma masyarakat, partisipasi pembangunan sosial
lainnya.
CSR merupakan suatu komitmen
berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi
kepada pengembangan ekonomi dari
komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf
hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya.
Secara keseluruhan tanggung
jawab sosial mencerminkan etika perorangan yang diterapkan oleh perusahaan
terutama manajemen puncaknya walau tidak menutup kemungkinan tanggung jawab
sosial dapat didorong oleh lembaga pemerintahan, konsumen, investor, dan oleh
perilaku perusahaan lain/pesaing. Namun demikian,
banyak perusahaan yang bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tanggung jawab
sosialnya terhadap stakeholder-nya (individu atau kelompok sangat terkait
langsung terhadap kinerja perusahaan).
·
Konsumen. Bisnis bertanggung jawab
pada konsumennya dengan menjaga kejujuran dan keterbukaannya. Mereka juga
mencoba menetapkan harga yang wajar, garansi, memenuhi komitmen, dan menjaga
kualitas produk yang mereka jual.
·
Karyawan. Bisnis bertanggung jawab
sosial di dalam kesepakatan mereka dengan mempekerjakan karyawan dengan wajar,
membuat karyawan menjadi bagian dari tim, dan menghargai martabat dan kebutuhan
manusiawinya.
·
Investor. Untuk menjaga tanggung
jawab sosial terhadap investor, manajer harus mengikuti prosedur akuntansi yang
benar, menyediakan informasi yang tepat pada pemegang saham mengenai kinerja
keuangan, dan mengelola organisasi untuk melindungi hak pemegang saham dan
investasi.
·
Pemasok. Hubungan dengan pemasok
harus dikelola dengan baik. Banyak perusahaan kini menyadari pentingnya kerja
sama saling menguntungkan dengan pemasok sehingga mereka melakukan kontrak
pembelian dengan negosiasi harga, jadwal.
·
Komunitas
lokal. Hampir semua bisnis mencoba bertanggung jawab sosial terhadap
komunitas lokalnya. Mereka mungkin berkontribusi dalam program lokal, seperti
bakti sosial, beasiswa serta pengobatan gratis.
Adapula beberapa
pendapat dari para
ahli mengenai Tanggung jawab sosial atau Corporate
Social Responsibility (CSR), yaitu :
·
Konsep awal Corporate
Social Responsibility (CSR) berawal dari HOWARD R. BOWEN pada tahun 1953 dengan definisi yaitu suatu
kewajiban atau tanggung jawab sosial dari perusahaan berdasarkan kepada
keselarasan dengan tujuan objektif dan nilai-nilai velue dari suatu masyarakat.
·
FRADERICK ET AL mempunyai pemahaman Corporate Social Responsibility (CSR) dapat
diartikan sebagai prinsip yang menerangkan perusahaan harus dapat bertanggung
jawab terhadap efek dari setiap tindakan di dalam masyarakat maupun lingkungan
·
ISMAIL SOLOHIN menganggap jika Corporate Social Responsibility (CSR) adalah “salah satu dari bentuk tanggung jawab
perusahaan terhadap pemangku kepentingan (stakeholder).
·
MERRICK DODD menganggap bahwa
adalah “suatu pengertian terhadap buruh, konsumen, dan masyarakat pada umumnya
di hormatio sebagai sikap yang pantas untuk di adopsi oleh pelaku bisnis”.
·
SALEM SHEIKH berkata bahwa “Corporate Social Responsibility (CSR)
merupakan tanggung jawab perusahaan, apakah bersifat sukarela atau berdasarkan
undang-undang, dalam pelaksanaan kewajiban sosial ekonomi dimasyarakat”.
2.
Tanggung Jawab Sosial dari Organisasi
Organisasi bisnis akan berhadapan dengan
lingkungan organisasinya, baik lingkungan yang secara langsung memengaruhi dan dipengaruhi oleh kegiatan organisasi bisnis, maupun
lingkungan yang secara tak langsung
terkait dengan organisasi bisnis. Pada intinya, setiap organisasi atau perusahaan pada akhirnya perlu menyadari
bahwa apa pun yang dilakukannya merupakan reaksi atas tuntutan dari lingkungan atau
juga sebaliknya merupakan upaya untuk memengartihi lingkungannya.
Sebagai bagian
dari lingkungan masyarakat, maka organisasi bisnis perlu.memiliki tanggung jawab bahwa kegiatan yang dilakukannya membawa ke arah perbaikan lingkungan
masyarakat pada umumnya, dan bukan sebaliknya. Sebagai contoh, perusahaan yang
membuang limbah seenaknya pada dasarnya kurang 'bertanggung jawab
terhadap lingkungan masyarakat. Dengan
demikian, sudah semestinya organisasi bisnis atau perusahaan perlu menyadari bahwa dirinya memiliki
apa yang dinamakan dengan
tanggung jawab sosial (corporate social
responsibility). Tanggung jawab
sosial ini dapat berupa tanggung jawab
terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan, keadaan ekonomi
masyarakat pada umumnya, partisipasi perusahaan dalam pembangtm,ln lingkungannya, dan lain sebagainya.
Pro dan Kontra Mengenai Tanggung Jawab Sosial Beberapa
Pandangan tentang Tanggung Jawab Sosial Organisasi.
|
Pandangan
Kelompok yang Pro Terhadap Tanggung Jawab Sosial dari Organisasi Bisnis
|
Pandangan
Kelompok yang Kontra Terhadap Tanggung Jawab Sosial dari Organisasi Bisnis
|
|
Kegiatan bisnis sering kali
menimbulkan masalah, oleh karena itu sudah semestinya perusahaan bertanggung
jawab atas apa yang dilakukannya.
|
Perusahaan tidak memilki ahli
yang mengkhususkan dalam bidang sosial dan kemasyarakatan, oleh karena itu
sulit bagi perusahaan bertanggung jawab.
|
|
Perusahaan adalah begian dari
lingkungan sosial masyarakat, oleh karena itu sudah semestinya ikut
berpartisipasi dan bertanggung jawab atas apa yang terjadi di masyarakat.
|
Perusahaan yang ikut berpartisipasi
dan bertanggung jawab dalam lingkungan sosial masyarakat justru akan memiliki
kekuatan untuk mengontrol masyarakat dan itu indikasi yang kurang baik seara
sosial.
|
|
Perusahaanbiasanya memiliki
sumber daya untuk menyelesaikan masalah di lingkungan sosial masyarakat.
|
Akan banyak terdapat konflik
kepentingan di masyarakat jika perusahaan terlibat dalam aktivitas sosial.
|
|
Perusahaan adalah partner dari
lingkungan sosial kemasyarakatan, sebagaimana halnya juga pemerintah dan
masyarakat lain pada umumnya.
|
Tujuan perusahaan bukan untuk
motif sosial, akan tetapi untuk memperoleh profit dan mencapai tujuan yang
diharapkan oleh para pemilik perusahaan.
|
Terlepas dari pro dan kontra
tersebut selayaknya suatu perusahaan memiliki tanggung jawab sosial sebagai
konsekuensi logis keberadaanya dalam lingkungan dan masyarakat. Hanya saja
tanggung jawab sosial yang harus dipikul perusahaan ini semestinya diatur
dengan lebih baik oleh pemerintah sehingga porsinya tidak terlalu menjadi
kekuatan yang dominan di masyarakat, namun bersama-sama dengan pemerintah dan
masyarakat untuk mewujudkan lingkungan ke arah yang lebih baik.
3.
Konsep
Dasar Etika Manajemen
Pengertian
Etika Dalam bukunya Sonny Keraf “Etika Bisnis” dijelaskan mengenai asal kata
etika. Terdapat dua
pengertian
etika:
1.
Etika : Yunani “ethos”, berarti
adat istiadat/kebiasaaan.
2.
Etika : ilmu yang membahas nilai
dan norma yang diberikan oleh moralitas dan etika dalam pengertian pertama di
atas mengenai adat istiadat atau kebiasaan tersebut.
Pengertian
Etika = Moralitas
“Pengertian
harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang
bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah
diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud
dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama
sebagaimana laiknya sebu
ah
kebiasaan” (Bertens,2000)
Etika
merupakan suatu prinsip, nilai dan kepercayaan yang mendefinisikan keputusan
dan tindakan yang benar dan yang salah. Beretika berarti bertindak terbuka dan
jujur untuk menjaga keyakinan dan kepercayaan publik terhadap perusahaan kita.
konsep dasar
etika manajemen dapat dibagi menjadi beberapa kelompok diantaranya:
§
Dimensi Etika dalam Manajemen
Menurut
Kreitner, Etika pada dasarnya adalah studi mengenai tanggung jawab moral yang
terkait dengan apa yang dianggap benar dan apa yang dianggap salah. Griffin
secara ringkas menyatakan bahwa etika adalah keyakinan akan sesuatu yang
dianggap baik dan buruk. Namun Kreitner mengingatkan bahwa etika manajemen
lebih jauh lagi berbicara mengenai nilai-nilai yang dianut oleh organisasi
sehubungan dengankegiatan bisnis yang dijalankannya.
§
Nilai Personal sebagai Standar Etika
Nilai dan
norma dalam personal merupakan suatu hal yang penting dalam manajemen sebab hal
itu memiliki peranan penting dalam hal pengambilan keputusan dan etika
manajemen. Hal ini memunculkan perlunya pengkajian seputar nilai personal
sebagai standart etika.
Nilai
sendiri pada dasarnya merupakan pandangan ideal yang mempengaruhi cara pandang,
cara berfikir, dan perilaku dari seseorang. Nilai personal pada dasarnya
merupakan cara pandang, cara berfikir dan keyakinan yang dipegang oleh
seseorang sehubungan dengan segala kegiatan yang dilakukannya.
§
Nilai Terminal dan Nilai
Instrumental
Menurut Kreitner
nilai personal dibagi menjadi 2 jenis, yaitu :
a)
Nilai Terminal
Merupakan
pandangan dan cara berfikir seseorang yang terwujud melalui perilakunya,
yang di dorong oleh motif dirinya dalam meraih sesuatu.
b) Nilai
Instrumental
Adalah
pandangan dan cara berfikir seseorang yang berlaku untuk segala keadaan dan
diterima oleh semua pihak sebagai sesuatu yang memang harus diperhatikan dan
dijalankan.
Pandangan Empiris mengenai Nilai Personal
a.
Nilai Terminal
Nilai-nilai
yang perlu dimiliki oleh personal adalah kejujuran, tanggung jawab,
kapabilitas, ambisi, dan independensi.
b.
Nilai Instrumental
Nilai-nilai
yang mendominasi para pekerja antara lain adalah penghargaan terhadap pribadi,
keamanan dan kesejahteraan keluarga pekerja, kebebasan dan kemerdekaan,
dorongan untuh meraih sesuatu, dan kebahagiaan.
Konflik Nilai
Terdapat 3
jenis konflik nilai yang terdapat dalam perusahaan, yaitu :
a.
Konflik Intrapersonal
Pada umumnya
terjdi pada individu dengan individu lainnya karena memiliki pandangan dan cara
berfikir yang berbeda.
b.
Konflik Individu-Organisasi
Merupakan
konflik yang terjadi pada saat nilai yang dianut oleh individu berbenturan
dengan nilai yang harus ditanamkan oleh perusahaan. Individu yang cenderung menginginkan
kebebasan akan berbenturan dengan nilai yang dianut organisasi yang menuntutnya
untuk patuh berdasarkan aturan main yang mungkin dirasakan sebagai sesuatu yang
formal dan mengikat.
c.
Konflik antar budaya
Merupakan
konflik antar individu maupun antar individu dengan organisasi yang disebabkan
oleh adanya perbedaan budaya di antara individu yang bersangkutan atau juga
organisasi yang bersangkutan.
Beberapa Isu
Seputar Etika
Kreitner
mengemukakan beberapa uraian tentang isu seputar etika di masa kini yang
sering kali dihadapi oleh perusahaan, antara lain adalah :
1.
Penggunaan obat-obatan terlarang
2.
Pencurian oleh para pekerja atau korupsi
3.
Konflik kepentingan
4.
Pengawasan kualitas atau quality control
5.
Penyalahgunaan informasi yang bersifat rahasia
6.
Penyelewengan dalam pencatatan keuangan
7.
Penyalahgunaan penggunaan ase perusahaan
8.
Pemecatan tenaga kerja
9.
Polusi lingkungan
10. Cara
bersaing dari perusahaan yang dianggap tidak etis
11. Penggunaan
pekerja atau tenaga kerja di bawah umur
12. Pemberian
hadiah kepada pihak-pihak tertentu yang terkait dengan pemegang kebijakan, dll.
4.
Mengukur
Etika Manajemen
Ada 4
(empat) kriteria etika untuk menilai suatu etika
menurut Griffin, yaitu :
1)
Dari sisi manfaat (benefits)
Semua pihak
bisa merasakan manfaat dari prestasi yang dilakukan pegawai. Perusahaan
memperoleh manfaat dari hasil kerja karas pegawainya yang berprestasi demikian
juga bagi pegawainya. Insentif memberikan manfaat psikis berupa penghargaan
terhadap kerja kerasnya sekaligus manfaat fisik berupa balasan yang seimbang
dengan apa yang telah dilakukannya.
2)
Pemenuhan hak-hak (rights)
Memberikan
insentif kepada pegawai yang berprestasi-jika memang telah ditetapkan
aturannya-memenuhi kriteria pemenuhan hak-hak dari seluruh pihak. Bagi pegawai
yang menerima insentif maka ia terpenuhi haknya setelah memberikan prestasi
kepada organisasi, bagi yang tidak berprestasi maka dia tidak memiliki
hak untuk mendapatkan insentif hingga dia dapat menunjukkan prestasinya.
3)
Prinsip keadilan (justice)
Tindakan
pemberian insentif bagi pegawai yang berprestasi memenuhi prinsip keadilan
yaitu dengan memberikan perlakuan yang seimbang dengan apa yang telah
ditunjukkan pegawai dalam pekerjaanya.
4)
Pemeliharaan (caring)
Pemberian
insentif akan mampu menjaga konsistensi produktivitas kegiatan organisasi,
dikarenakan jenis pemberian insentif dapat memacu pegawai untuk bekerja lebih
baik bagi organisasinya. Disisi lain juga tetap memeliara motivasi pegawai yang
telah menunjukkan prestasi yang baik melalui penghargaan dengan pemberian insentif.
5.
Mendorong Pelaksanaan Etika dalam Manajemen
Tidak dapat
dipungkiri lagi bahwa etika manajemen sebagai bagian dari tanggung jawab sosial
perusahaan perlu diwujudkan di masa-masa mendatang. Ada beberapa hal yang
mungkin dapat dilakukan oleh perusahaan sehubungan dengan dorongan untuk
melaksanakan etika dalam manajemen. Beberapa hal yang mungkin dapat dilakukan,
diantaranya adalah :
v
Pelatihan Etika
Manusia pada
dasarnya membutuhkan pembiasaan dalam melakukan sesuatu. Sebuah organisasi
dalam menjalankan kegiatan pada kenyataannya memerlukan waktu dalam mewujudkannya.
Dengan demikian etika dalam bisnis maupun etika dalam manajemen perlu adanya
pembiasaan-pembiasaan yang diberlakukan kepada pelaku organisasi, dari mulai
level tertinggi hingga terendah.
v
Advokasi Etika
Adalah upaya
perusahaan untuk menjalankan etika dalam kegiatannya dengan cara menempatkan
orang atau tim khusus dalam tim manajemen perusahaan yang bertugas untuk
mengontrol dan mengawasi segala kegiatan perusahaan agar tetap memenuhi standar
etika.
v
Standar aturan mengenai etika perusahaan
Implementasi
dari hal ini akan efektif jika memenuhi dua syarat yaitu :
1.
Perusahaan perlu menyatakan secara spesifik kepada
publik mengenai code of ethics yang mereka jalankan
2.
Agar code of ethics ini bisa berjalan secara
efektif perlu adanya dukungan dari tim manajemen puncak melalui sistem
pengawasan tertentu seperti reward atau punishment system.
v
Keterlibatan masyarakat dalam mengontrol etika
bisnis
Upaya untuk
menjamin perusahaan akan menjalankan kegiatannya secara lebih beretika adalah
dengan melibatkan publik dalam setiap kegiatan perusahaan yang dianggap tidak
beretika. Upaya ini akan mendorong perusahaan agar benar-benar memperhatikan
kepentingan publik, dan mencoba mengingatkan perusahaan bahwa jika kegiatan
tidak etis dilakukan, maka perusahaan akan menghadapi konsekuensi logis berupa
penilaian buruk dari masyarakat.
6.
Mengelola
etika dan tanggung jawab sosial
·
Kode
Etik
Kode etik adalah
pernyataan resmi dari nilai-nilai yang dianut oleh perusahaan yang berkaitan
dengan persoalan etika dan sosial.
·
Struktur
etis
Struktur
etis mewakili beragam sistem posisi dan program yang dapat dilaksanakan
oleh perusahaan untuk menerapkan perilaku beretika. Komite etika adalah
kelompok eksekutif yang ditunjuk untuk mengawasi perusahaan. Kepala pegawai
etika adalah eksekutif perusahaan yang mengawasi etika dan kepatuhan hukum.
·
Pelatihan
Etika
Pelatihan etika adalah program pelatihan untuk membantu para pegawai dalam menghadapi pegawai dalam menghadapi persoaln etika dan nilai-nilai
Pelatihan etika adalah program pelatihan untuk membantu para pegawai dalam menghadapi pegawai dalam menghadapi persoaln etika dan nilai-nilai
·
Whistle-Blowing
Whistle-Blowing
adalah penyingkapan yang dilakukan seorang pegawai atas praktik-praktik
ilegal,moral,atau tidak sah yang dilakukan organisasi.
·
Kasus
Bisnis Tentang Etika dan Tanggung Jawab Sosial
Sebagian besar manajer sekarang menyadari bahwa memperhatikan etika dan tanggung jawab sosial adalah sama pentingnya dengan memperhatikan pengeluaran, keuntungan, dan pertumbuhan bisnis. Secara alami, hubungan antara etika dan tanggung jawab sosial perusahaan dengan kinerja keuangannya berkaitan dengan gelar manajer dan gelar sarjananya.
Sebagian besar manajer sekarang menyadari bahwa memperhatikan etika dan tanggung jawab sosial adalah sama pentingnya dengan memperhatikan pengeluaran, keuntungan, dan pertumbuhan bisnis. Secara alami, hubungan antara etika dan tanggung jawab sosial perusahaan dengan kinerja keuangannya berkaitan dengan gelar manajer dan gelar sarjananya.
STUDI KASUS
TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN
ETIKA MANAJEMEN
KANTOR NOTARIS SARTIKA DEWI, SH.,M.Kn
KANTOR NOTARIS SARTIKA DEWI, SH.,M.Kn
Notaris adalah sebuah sebutan profesi untuk seseorang yang telah
mendapatkan pendidikan hukum yang dilisensi oleh pemerintah untuk melakukan
hal-hal hukum, khususnya sebagai saksi penandatanganan pada dokumen. Bentuk
profesi notaris berbeda-beda tergantung pada sistem hukum.
Pekerjaan notaris dapat dilacak balik ke abad ke 2-3 pada masa roma kuno, di
mana mereka dikenal sebagai scribae, tabellius atau notarius.
Pada masa itu, mereka adalah golongan orang yang mencatat pidato.
Istilah notaris diambil dari nama pengabdinya, notarius, yang kemudian
menjadi istilah/titel bagi golongan orang penulis cepat atau stenografer.
Notaris adalah salah satu cabang dari profesi hukum yang tertua di dunia.
Jabatan notaris ini tidak ditempatkan di lembaga eksekutif, legislatif,
ataupun yudikatif. Notaris diharapkan memiliki posisi netral, sehingga apabila
ditempatkan di salah satu dari ketiga badan negara tersebut maka notaris tidak
lagi dapat dianggap netral. Dengan posisi netral tersebut, notaris diharapkan
untuk memberikan penyuluhan hukum untuk dan atas tindakan hukum yang dilakukan
notaris atas permintaan kliennya. Dalan hal melakukan tindakan hukum untuk
kliennya, notaris juga tidak boleh memihak kliennya, karena tugas notaris ialah
untuk mencegah terjadinya masalah.
1.
Manajemen
Kantor Notaris
Kantor
Notaris terikat pada UUJN dan Kode Etik, sehingga Kantor Notaris ada
keterbatasan-keterbatasan dalam menangani masalah, terutama adanya
pekerjaan-pekerjaan yang tidak boleh didelegasikan kepada orang lain.
Para
klien semakin canggih dalam membeli jasa-jasa Notaris, sehingga menuntut para
Notaris agar lebih efisien dan efektif dalam pemberian jasa-jasa Notaris.
Manajemen
yang lebih baik, bagi Kantor Notaris dapat digambarkan sebagai berikut :
a.
Tugas dari klien dapat diselesaikan
dengan cepat dan tepat.
b.
Jasa-jasa Notaris dalam hal-hal
tertentu, memberikan nilai ekonomis bagi klien dan Notaris.
c.
Notaris dan para asistennya dapat
mengikuti perkembangan dengan cara mengikuti pendidikan-pendidikan khusus yang
secara tepat dapat dimanfaatkan.
d.
Terdapat pemerataan beban kerja bagi
para asisten dan staf sehingga masing-masing asisten/staf tersebut mempunyai
kesempatan untuk memenuhi tugas profesional.
e.
Para asisten yang baru, diharapkan
dilatih dengan cara terencana dan terkoordinasi, dididik dan diintegrasikan
dalam organisasi.
f.
Tenaga penunjang yang terlatih baik,
selalu tersedia dan diberi motivasi yang memadai dan diawasi.
g.
Terdapat perencanaan organisasi dan
perencanaan yang efektif, sehingga dapat segera diketahui jika terdapat hal-hal
yang merugikan dan ditanggulangi secara efektif.
h.
Program imbalan atau pendapatan
asisten, staf dan karyawan yang layak dan memadai dapat memberikan semangat
bekerja bagi kepentingan kantor.
2.
Penataan
Arsip Kantor Notaris
Arsip
Kantor Notaris dapat dibagi dalam 2 bagian, yaitu :
1.
Arsip yang dikehendaki oleh
Undang-Undang atau Peraturan-Peraturan.
2.
Arsip pendukung, baik untuk
mendukung arsip yang disebut dalam sub 1 tersebut maupun arsip-arsip untuk
mendukung administrasi Kantor Notaris.
Arsip-arsip
yang dimaksud dalam sub 1 adalah :
1.
Buku Repertorium.
2.
Buku Daftar Surat Di Bawah Tangan
Yang Disahkan.
3.
Buku Daftar Surat Di Bawah Tangan
Yang Dibukukan.
4.
Buku Daftar Protes.
5.
Buku Daftar Wasiat.
6.
Klapper Buku Daftar Akta.
7.
Klapper Buku Daftar Surat Di Bawah
Tangan Yang Disahkan.
Sedangkan
arsip-arsip pendukung, antara lain terdiri dari arsip-arsip PT, arsip
Bank/Lembaga Keuangan, Arsip Klien/Customer.
Arsip/file
PT. dapat disusun berdasarkan nama badan hukum menurut urutan abjad yang
disusun pada tempat yang mudah terlihat dan mudah diambil sewaktu-waktu.
Dalam
file tersebut dapat berisi data-data yang berhubungan dengan PT. tersebut,
misalnya adalah anggaran dasar lengkap berikut semua perubahannya, file
transaksi baik mengenai saham-saham PT. tersebut maupun transaksi barang lain
dimana PT. tersebut sebagai salah satu subyeknya, dan lain-lain.
Arsip/file
tembusan semua akta disusun berdasar nomor urut bulanan yang tentunya juga tersimpan dalam bentuk softcopy.
File
Softcopy tersebut dapat disimpan di harddisk,
flashdisk, maupun cloud drive (Google Drive, OneDrive, dll).
Oleh
karena data juga tersimpan dalam bentuk file computer (softcopy), maka bisa
dikatakan bahwa file tersebut (fisik) merupakan arsip mati karena jarang sekali
diambil atau dipergunakan dan akhirnya praktis hanya memenuhi tempat saja dan
menghabiskan kertas doorslag.
Arsip-arsip
lain yang juga ada pada kantor-kantor lain selain kantor Notaris, misalnya
arsip surat masuk, arsip surat keluar, administrasi kepegawaian, arsip keuangan
dan sebagainya, tidak di uraikan disini.
3.
Sistem
Informasi Notaris
Berkaitan
dengan masalah sistem informasi notarus dibagi menjadi beberapa bagian :
a.
Umum
sistem informasi notaris ditujukan untuk mengontrol dan mengendalikan pembuatan akta, jasa pengurusan lain, keuangan (pembayaran akta dan piutang akta, kas masuk, kas keluar), dan sekaligus menyajikan berbagai informasi yang dapat digunakan untuk:
sistem informasi notaris ditujukan untuk mengontrol dan mengendalikan pembuatan akta, jasa pengurusan lain, keuangan (pembayaran akta dan piutang akta, kas masuk, kas keluar), dan sekaligus menyajikan berbagai informasi yang dapat digunakan untuk:
a.
Meningkatkan pelayanan kepada klien.
b. sebagai bahan untuk pngambilan kebijaksanaan dalam meningktkan efektivitas dan efisiensi kerja kantor.
Ruang lingkup dari sistem informasi notaris ini adalah mencakup semua kegiatan proses yang ada pada kantor notaris. Adapun proses tersebut dimulai dari order masuk dari klien/customer sampai dengan order tersebut selesai dan terjadi serah terima dengan cutomer/klien terebut serta yang berhubungan dengan keuangan.
Ruang lingkup dari sistem informasi notaris ini adalah mencakup semua kegiatan proses yang ada pada kantor notaris. Adapun proses tersebut dimulai dari order masuk dari klien/customer sampai dengan order tersebut selesai dan terjadi serah terima dengan cutomer/klien terebut serta yang berhubungan dengan keuangan.
b.
Prosedur
Supaya
kegiatan pembuatan akta dapat dimonitor, maka pembuatan akta dibagi atas
beberapa tahap, yaitu :
1.
Penelitian data
2.
Konsep Minuta
3.
Pemeriksaan Konsep Minuta
4.
Perbaikan (jika terdapat revisi)
5.
Tanda Tangan Minuta
6.
Penomoran Akta
7.
Penomoran/Masuk Repertorium
8.
Renvoi
9.
Editing
10.
Pencetakan
11.
Koreksi
12.
Perbaikan Koreksi
13.
Penjilidan
14.
Tanda Tangan Notaris
16.
Minuta ke Bendel
Untuk
setiap akta yang akan dibuat/diproses, disediakan sebuah Map yang terlebih
dahulu telah diberi nomor. Pemantauan akta tersebut dilakukan berdasarkan Map
tersebut. Pertama sekali yang harus direkam adalah nomor Map, judul Akta,
jumlah akta, nama perusahaan pembuat akta, tanggal minuta, tanggal tanda
tangan, jumlah salinan akta dan status pembayaran.
Jika
sebuah akta telah selesai melewati satu tahap, maka tanggal dan jam selesai
tahap tersebut berikut initial petugas yang bertanggung jawab atas tahap
tersebut disimpan ke komputer.
c.
Keuntungan
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian
diatas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa Tanggung jawab sosial dapat dikatakan
sebagai kontribusi terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara
manajemen berdampak kepada seluruh pemangku kepentingannya antara lain konsumen,
karyawan, investor, pemasok dan lain sebagainnya. Tanggung jawab dari
organisasi harus membawa ke arah perbaikan di lingkungan masyarakat organisasi
tersebut sebagai konsekuensi logis keberadaanya dalam lingkungan tersebut.
Konsep dasar etika menejemen lebih berbicara
mengenai nilai-nilai yang dianut oleh organisasi sehubungan dengan bisnis yang
dijalani organisasi tersebut. Etika manajemen dapat di ukur melalui 4 (empat) cara
yaitu : dari segi benefit (manfaat),
pemenuhan hak-hak dari pemangku organisasi tersebut, prinsip keadilan dan
pemeliharaan organisasi yang bersangkutan. Mendorong etika dalam manajemen
dapat diperlakukan diantaranya pelatihan etika agar pembiasaan kepada pelaku
organisasi, harus memiliki standart aturan etika di suatu perusahaan untuk keterlibatan
masyarakat dalam mengontrol etika itu sendiri.
tanggung jawab sosial perusahaan serta etika
manajemen adalah dua hal yang berbeda namun saling berhubungan, perbedaannya tak
hanya terdapat pada kata, melainkan juga pada makna, Namun keduanya
sangatlah berhubungan erat dan merupakan pedoman bagi suatu perusahaan untuk
perkembangannya..
B.
SARAN
Dari kesimpulan yang dijabarkan diatas, maka dapat diberi saran antara
lain :
1.
Alangkah
baiknya apabila dipelajari maka diterapkan pula, demi kebaikan internal maupun
eksternal
2.
Pengolahan
kode etik pun harus ada standart resmi dari nilai-nilai yang di muat perusahaan
terkait yang harus berstruktur etis guna mewakili berbagai sistem posisi dapat
dilaksanakan oleh perusahaan untuk menerapkan perilaku beretika
. Serta harus didukung juga pelatihan etika yang berguna untuk membantu pegawai dalam menghadapi etika & nilai perusahaan / organisai yang bersangkutan.
. Serta harus didukung juga pelatihan etika yang berguna untuk membantu pegawai dalam menghadapi etika & nilai perusahaan / organisai yang bersangkutan.
DAFTAR PUSTAKA
https://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan
http://febriantama96.blogspot.co.id/2016/03/mengelola-etika-dan-tanggung-jawab.html#sthash.k9LaibCx.dpuf
https://widyaarirosita.wordpress.com/2014/11/03/etika-bisnis-dan-tanggung-jawab-sosial/
https://www.scribd.com/doc/283155686/Modul-5-Etika-Manajemen-Dan-Tanggungjawab-Sosial

of course like your web site however you need to take a look at the spelling on several of your posts. Many of them are rife with spelling problems and I find it very bothersome to inform the reality however I will certainly come back again.
BalasHapus